Jakarta (SIB)
Menyusul harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi dinaikkan 100% oleh Tim Pengawas Pelaksanaan Distribusi Pupuk Bersubsidi DPR, Induk Koperasi Unit Desa (Induk), menyatakan, distribusi atas pupuk tersebut harus tepat waktu dan tepat sasaran. Kenaikan harga untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani harus disertai dengan pembenahan distribusi.
“Pembenahan distribusi sangat diperlukan karena ini juga sangat merugikan petani. Untuk itu, harus dicari beberapa model distribusi yang lebih baik dengan memanfaatkan jaringan petani itu sendiri,” kata Ketua Umum Inkud Herman YL Wutun di Jakarta, Kamis (1/10).
Seperti diketahui, Tim Pengawas Pelaksanaan Distribusi Pupuk Bersubsidi DPR dalam rapat paripurna merekomendasikan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi 100% guna memenuhi kebutuhan petani dan memperkecil selisih harga dengan pupuk nonsubsidi.
Dengan kenaikan itu, diharapkan ketersediaan pupuk bersubsidi dapat dipenuhi maksimum dua kali lipat dengan catatan biaya produksi tetap.
Dana subsidi pupuk 2010 menjadi Rp 11,3 triliun, turun dibandingkan dengan tahun ini yang mencapai Rp 17 triliun. Laporan Departemen Pertanian menyebutkan, kebutuhan dana untuk subsidi pupuk pada 2010 sekitar Rp 18 triliun agar penyediaan pupuk sesuai kebutuhan petani dapat dipenuhi.
Dengan kenaikan HET sekitar 100% akan tersedia dana sekitar Rp 22 triliun yang berasal dari dana pemerintah dan kenaikan harga pupuk yang dibayar petani.
Direktur Utama Inkud Bambang Eko menyatakan, Inkud mempunyai kemampuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk menjamin ketersediaan bagi petani.
Distribusi berbasis koperasi tersebut dengan melakukan seleksi ketat atas koperasi yang baik sehingga tidak mengulangi kembali penyelewengan pupuk bersubsidi.
Untuk itu, upaya mendorong pemantapan distribusi pupuk bagi petani juga menjadi salah satu agenda dalam pembahasan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkud yang diadakan pada tanggal 1-3 Oktober 2009.
Bahkan, kata Herman, Inkud mempunyai 9.000 KUD dengan basis anggota sekitar 13,4 juta kepala keluarga yang mempunyai kemampuan untuk mendistribusikan sebanyak 40 % dari total kebutuhan pupuk subsidi bagi petani.(SP/o)
Menyusul harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi dinaikkan 100% oleh Tim Pengawas Pelaksanaan Distribusi Pupuk Bersubsidi DPR, Induk Koperasi Unit Desa (Induk), menyatakan, distribusi atas pupuk tersebut harus tepat waktu dan tepat sasaran. Kenaikan harga untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani harus disertai dengan pembenahan distribusi.
“Pembenahan distribusi sangat diperlukan karena ini juga sangat merugikan petani. Untuk itu, harus dicari beberapa model distribusi yang lebih baik dengan memanfaatkan jaringan petani itu sendiri,” kata Ketua Umum Inkud Herman YL Wutun di Jakarta, Kamis (1/10).
Seperti diketahui, Tim Pengawas Pelaksanaan Distribusi Pupuk Bersubsidi DPR dalam rapat paripurna merekomendasikan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi 100% guna memenuhi kebutuhan petani dan memperkecil selisih harga dengan pupuk nonsubsidi.
Dengan kenaikan itu, diharapkan ketersediaan pupuk bersubsidi dapat dipenuhi maksimum dua kali lipat dengan catatan biaya produksi tetap.
Dana subsidi pupuk 2010 menjadi Rp 11,3 triliun, turun dibandingkan dengan tahun ini yang mencapai Rp 17 triliun. Laporan Departemen Pertanian menyebutkan, kebutuhan dana untuk subsidi pupuk pada 2010 sekitar Rp 18 triliun agar penyediaan pupuk sesuai kebutuhan petani dapat dipenuhi.
Dengan kenaikan HET sekitar 100% akan tersedia dana sekitar Rp 22 triliun yang berasal dari dana pemerintah dan kenaikan harga pupuk yang dibayar petani.
Direktur Utama Inkud Bambang Eko menyatakan, Inkud mempunyai kemampuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk menjamin ketersediaan bagi petani.
Distribusi berbasis koperasi tersebut dengan melakukan seleksi ketat atas koperasi yang baik sehingga tidak mengulangi kembali penyelewengan pupuk bersubsidi.
Untuk itu, upaya mendorong pemantapan distribusi pupuk bagi petani juga menjadi salah satu agenda dalam pembahasan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkud yang diadakan pada tanggal 1-3 Oktober 2009.
Bahkan, kata Herman, Inkud mempunyai 9.000 KUD dengan basis anggota sekitar 13,4 juta kepala keluarga yang mempunyai kemampuan untuk mendistribusikan sebanyak 40 % dari total kebutuhan pupuk subsidi bagi petani.(SP/o)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar