
JAKARTA: Mantan Menteri Koperasi Subiakto Tjakrawerdaja dan Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Herman Wutun meramaikan bursa calon Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), yang akan dipilih pada 16-18 April 2009.
Kedua nama ini menambah daftar calon ketua umum gerakan koperasi nasional itu setelah Ketua Umum Dekopin Adi Sasono dan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar seluruh Indonesia (APPSI) Prabowo Subianto dikabarkan maju sebagai kandidat.
Dari internal, juga sudah muncul sederet nama seperti Ketua Umum Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) Wibisono Wiyono, Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri Dekopin Benny Kusbini dan Ketua Umum Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar) Muhammad Arbi.
Adji Gutomo, Ketua Panitia Pelaksana Rapat Anggota Dekopin, mengatakan belum tahu apakah nama-nama itu sudah mendapat mandat dari perwakilan koperasi ataupun Dekopin wilayah yang mengusung mereka jadi calon pemimpin Dekopin.
"Rencana kami agar nama kandidat didaftarkan 2 pekan sebelum pemilihan, diubah sehari menjelang rapat anggota. Sukar bagi kami memastikan apakah mereka sudah mendapat dukungan," ujarnya kemarin.
Panitia menetapkan setiap calon harus diusung lima orang pengurus Dekopin wilayah serta lima koperasi sekunder.
Sekretaris Jenderal Dekopin Yusri Zuhud mengungkapkan sejumlah kandidat yang banyak dibicarakan, seperti Wibisono Wiyono, Benny A. Kusbini, Herman Wutun, Tosari Widjaja, Adi Sasono, Mardjito, dan Subiakto Tjakrawerdaja.
Herman Wutun tidak bersedia menanggapi kabar pencalonannya. "Tunggu saatnya, saya akan menginformasikan jika sudah ada kepastian pencalonan itu."
Adapun Subiakto bersedia dicalonkan apabila pemilihannya menggunakan sistem musyawarah mufakat sesuai dengan jati diri koperasi. Dia menolak dicalonkan karena sistem pemilihan menggunakan voting. "Memang ada beberapa orang yang datang, tapi saya tidak berminat dengan paradigma pemilihan sekarang ini. Voting bisa menimbulkan perpecahan."
Subiakto mengatakan calon boleh banyak lalu dirembuk, selanjutnya dipilih yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan program kerja. Yang tidak mampu harus memberi kesempatan kepada yang mampu, lalu dipilih secara aklamasi.
Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar